Yang Wajib DiKetahui Jenis Haji, Rukun Dan Keutamaan Haji
Ibadah haji termasuk dalam satu dari lima rukun Islam. Haji adalah fondasi tegaknya agama Islam. Haji berada di urutan kelima rukun Islam, setelah syahadat, sholat, puasa dan zakat.
Mengutip buku Fikih Madrasah Aliyah oleh Harjan Syuhada dan Sungarso, haji dalam bahasa berarti menyengaja atau menuju. Secara istilah, haji adalah menyengaja mengunjungi Kakbah di Makkah untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT pada waktu tertentu dengan cara tertentu pula.
Pelaksanaan haji hukumnya adalah wajib bagi yang mampu. Kewajiban haji tercantum dalam Al-Qur’an, Surah Ali Imran ayat 97.
Surah Ali Imran ayat 97 Arab, Latin dan Artinya
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Arab Latin: Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi ‘alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā’a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun ‘anil-‘ālamīn
Artinya: Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu109) mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.
Quran Kemenag memberikan penjelasan untuk orang yang mampu dalam ayat di atas. Kriteria mampu di sini adalah sanggup mendapatkan perbekalan, alat transportasi, sehat jasmani, perjalanan aman, dan keluarga yang ditinggalkan terjamin kehidupannya.
Jenis Haji
Mengapa pelaksanaan ibadah haji masih terbagi lagi? Ini berkaitan dengan waktu pelaksanaanya. Karena setiap jamaah terbagi menjadi beberapa kelompok terbang. Ada yang datang duluan, ada yang datang berdekatan di bulan Zulhijah, sehingga fiqih mengatur terbaginya Jenis Haji menjadi tiga.
Ada yang mengerjakan umrah terlebih dahulu baru haji, ada yang mengerjakan haji terlebih dahulu baru umrah dan ada yang meniatkan haji bersamaan dengan umrah. Berikut penjelasan 3 Jenis Haji yang perlu diketahui yang diambil dari beberapa referensi :
1. Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah jenis haji yang mendahulukan ibadah haji, baru umrah. Dari segi bahasa, kata Ifrad adalah bentuk mashdar dari akar kata afrada yang bermakna menjadikan sesuatu itu sendirian, atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri.
Setiba di Mekkah, jamaah melakukan thowaf qudum (thowaf diawal kedatangan di Mekkah), kemudian sholat dua raka’at di belakang maqom Ibrahim. Setelah itu melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihrom. Dalam keadaan ini, jamaah tidak boleh melakukan segala hal-hal yang diharamkan ketika berihram, jadi dia tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijjah.
Setelah haji jamaah melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya, jika jamaah melakukan ibadah umrah kembali lagi dengan ihram lagi. Haji ini tidak perlu membayar dam.
2. Haji Qiran
Haji Qiran adalah Jenis Haji yang menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus, yang mana dikerjakan pada bulan-bulan haji. Pertama, jamaah berihram untuk umrah dan berihram untuk haji, sebelum memulai tawaf. Kemudian tatkala memasuki kota Mekkah jamaah melakukan tawaf qudum (tawaf di awal kedatangan di Mekkah), lalu kemudian shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.
Setelah itu melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, dilakukan untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i (tanpa bertahallul), tetap masih dalam kondisi berihram, dan tidak halal baginya untuk melakukan hal-hal yang diharamkan ketika ihram hingga nanti datang masa tahallulnya di tanggal 10 Zulhijah).
Selesai sudah haji dan umrahnya secara bersamaan. Namun, yang perlu menjadi perhatian pada jenis haji ini yaitu kewajiban membayar dam. Membayar dam ini dengan menyembelih hewan qurban (seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta) pada tanggal 10 Zulhijah atau di hari tasyriq.
3. Haji Tamattu’
Haji tamattu’ merupakan pengertian dari Jenis Haji dengan melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah haji. Biasanya ini disebut sebagai haji bersenang-senang. Pelaksanaannya yaitu, jamaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji (yakni bulan Syawal, Zulkaidah, 10 hari pertama dari bulan Zulhijah).
Setelah itu, jamaah menyelesaikan rangkaian umrahnya dengan melaksanakan thawaf umrah, sa’i umrah lalu kemudian bertahallul dari ihramnya, dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya. Setelah tahallul, jamaah sudah terlepas dari kondisi ihram, hingga nanti datangnya hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Zulhijah.
Pada hari Tarwiyah ini (tanggal 8 Zulhijah) jamaah berihram kembali dari Mekkah untuk melaksanakan hajinya hingga sempurna. Bagi yang melaksanakan berhaji Tamattu’, wajib baginya untuk menyembelih hewan kurban (seekor kambing/ sepertujuh dari sapi/ sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Zulhijah atau di hari-hari tasyriq (tanggal 11,12,13 Zulhijah).
Rukun Haji
Rukun haji sangat penting dalam menunaikan ibadah haji. Untuk terlaksananya ibadah Haji yang baik sebelum berangkat menuju tanah suci, kita harus memahami dan mengetahui apa sajakah Rukun Haji?
Rukun haji ada lima, yaitu sebagai berikut:
- Niat ihram
- Wukuf di padang Arafah
- Tawaf
- Sa’i
- Memotong rambut (tahalul)
Umat Islam yang menunaikan haji wajib memenuhi rukun haji. Jika ada yang terlewat, maka akan dikenakan dam atau denda.
Keutamaan Ibadah Haji
Keutamaan Ibadah Haji
Umat Islam di seluruh dunia selalu rindu dengan tanah suci. Di sanalah terkumpul jutaan doa kebaikan sebagai bekal untuk menghadapi akhirat. Keutamaan ibadah haji pun begitu spesial, seperti yang dirangkum melalui tulisan Sinau Haji dan Kurban dari Dewan Syariah Dompet Dhuafa, Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim, S.S., M.A., M.M berikut ini:
Haji adalah Ibadah yang paling besar dan sesuai dengan tujuan manusia diciptakan Allah SWT (QS. 51:56). Kategori ibadah yang paling besar, karena seseorang tidak hanya dituntut kesiapan secara materi saja, akan tetapi secara fisik dan psikis pun dituntut kesiapannya.
- Dalam ibadah haji, terkumpul semua aspek ibadah; badaniyah (fisik), maliyah (financial) dan qalbiyah (hati/mental), serta tidak terdapat dalam ibadah yang lainnya.
- Haji adalah konferensi umat Islam sedunia. Haji adalah wadah untuk saling mengenal antara umat islam yang satu dengan lainnya, ajang pertemuan berbagai bangsa, bahasa, warna kulit dan social budaya yang sangat dimungkinkan terjadinya pertukaran informasi, ekonomi, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
- Menguatkan persatuan muslimin. Dari haji, umat Islam belajar bahwa muslimin adalah umat yang satu. Hal tersebut tertera dalam Al-Quran;
“Sesungguhnya umat kalian itu adalah umat yang satu”. (QS. 21:92).
- Secara simbolis ibadah haji menunjukan bahwa kaum muslimin itu adalah umat yang satu, menyembah kepada Allah yang satu / esa, mengikuti / mencontoh nabi yang satu, membaca Al Qur’an yang satu, menghadap ke kiblat yang satu, bertawaf di Baitullah yang satu, berkumpul / wukuf di tempat yang satu dan lain sebagainya, yang semua akan lebih menguatkan Al Ukhuwah Al Islamiyah.
“Sesungguhnya orang-orang muslim itu bersaudara”. (QS. 49:10).
- Mengajarkan kesetaraan dan keadilan hak dan kewajiban umat Islam
Haji tidak membedakan status umat hslam dari tata cara manasik haji, berihram, dan lain sebagainya. Tidak ada perbedaan perlakuan antara yang kaya dengan yang miskin, yang ONH biasa dengan yang Plus, tetapi manusia atau kaum muslimin itu akan dibedakan dengan tingkat ketaqwaannya.
“Sesungguhnya orang yang paling mulia dari kalian disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa”. (QS. 49:13).
- Mengingatkan perjalanan manusia ke akhirat
Ibadah haji merupakan rihlah ruhiyah/pejalanan ruhani yang merupakan miniatur dari perjalanan sesungguhnya yang semua manusia pasti akan melaluinya, yaitu perjalanan akhirat. Perjalanan haji ini mengandung filosofi perjalanan manusia di akhirat kelak. - Haji dan Kurban Mengajarkan Keteguhan Iman dan Keikhlasan
Surat Al-Kautsar ayat kedua, secara normatif, mengaitkan ibadah haji dan kurban yang merupakan sebuah rangkaian kesatuan sebagai ibadah di bulan Zulhijah. Kedua ibadah tersebut diperintahkan dan disyariatkan oleh Allah pada tahun yang sama, yaitu tahun keenam hijriyah. Allah memerintahkan kurban dan haji bukan tanpa tujuan. Melalui kedua ibadah tersebut, manusia dapat berkomunikasi secara spiritual dengan Tuhannya.
Hikmah yang dapat dipetik dari dua syariat tersebut dari pemaparan Ustadz Ahmad Fauzi Qasim adalah pertama, bahwa kesalehan seseorang dapat diukur dari dua dimensi yakni dimensi pribadi dan dimensi sosial.
Saleh secara pribadi diukur dengan seberapa kuat keimanan dan ketekunan seseorang melakukan ibadah secara ikhlas dan ittiba’ Rasulillah SAW. Lalu, saleh secara sosial diukur dari seberapa besar kepedulian seseorang terhadap kehidupan sosial, sebagai implementasi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin.
Sumber : Detik : 3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji dalam Islam, Begini Penjelasannya