Apa itu Miqot Dan Ada Dimana sajakah Tempat Miqot Umroh Haji

Miqot Haji Umroh

Apa Itu Miqot ? Ini Makna dan Jenisnya

Apa itu Miqot 

Miqat – Miqat adalah batas waktu atau tempat mulai niat ihram haji atau umrah. Miqot dibagi menjadi 2, yaitu Miqot Zamani dan Miqot Makani. Miqot Zamani adalah batas waktu untuk memulai ihram haji, yaitu dari tanggal 1 syawal sampai terbitnya fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Miqot Makani adalah batas tempat mulai ihram haji atau umrah. Miqat Makani bagi jama’ah haji di seluruh dunia.

Jenias Miqot

Miqot terbagi atas dua macam, yakni miqot zamani dan miqot makani. Sederhananya, miqat zamani merupakan batas waktu dimulainya pelaksanaan haji atau umrah, sedangkan miqat makani berdasarkan tempat dimulainya ibadah tersebut. Berikut ini pengertian miqat makani dan miqat zamani dalam ibadah haji & umrah sesuai tuntunan Islam :

  • Miqat Zamani : Batas waktu untuk memulai ihram haji, yaitu dari tanggal 1 syawal sampai terbitnya fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Jika jamaah berangkat dari Indonesia, maka mereka harus mencapai Mekah sebelum fajar tanggal 10 Dzulhijjah.
  • Miqat Makani : Batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Miqat Makani bagi jama’ah haji di seluruh dunia adalah adnal hilli (daerah yang lebih dekat dengan Mekah), yaitu Ji’ranah, Tan’im atau Hudaibiyah.

Sebelum melaksanakan ibadah haji dan umrah, jemaah harus memperhatikan beberapa hal wajib yang harus dilaksanakan. Yang paling utama dalam mengawali ibadah haji dan umrah adalah miqat. Miqat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti tempat yang ditetapkan⁸. Apabila melintasi miqat, seseorang yang akan memulai ibadah haji perlu mengenakan kain ihram dan berniat untuk melakukan haji.

Miqat Makani

Miqat Makani adalah batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Ada lima tempat yang ditetapkan sebagai Miqat Makani bagi jama’ah haji di seluruh dunia, yaitu:

  1. Zulhulaifah (Bir Ali). Bir Ali menjadi tempat miqat bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya. Jemaah haji asal Indonesia biasanya miqat di Masjid Zulhulaifah (Bir Ali) yang berlokasi 9 kilometer dari Madinah.
  2. Juhfah. Juhfah berlokasi sekitar 183 kilometer di arah barat laut Mekkah. Lokasi miqat ini biasanya digunakan jemaah dari Syria, Yordania, Mesir dan Lebanon.
  3. Qarnul Manazil (as-Sail). Lokasi Qarnul Manazil (as-Sail) di dekat kawasan pegunungan Taif, sekitar 94 kilometer di timur Makkah. Biasanya, titik miqat ini menjadi lokasi miqat bagi jemaah dari Dubai.
  4. Yalamlam. Yalamlam berada di arah tenggara Mekkah, dengan jarak sekitar 92 kilometer. Ini adalah lokasi miqat bagi jemaah dari Yaman dan mereka yang melalui rute yang sama, seperti jemaah dari India, Pakistan, China, dan Jepang. Jemaah haji Indonesia yang mengambil miqat saat perjalanan di pesawat biasanya dilakukan ketika pesawat mendekati Yalamlam/Qarnul Manazil.. Kru pesawat akan mengumumkan jika pesawat sudah akan melintas di atas Yalamlam/Qarnul Manazil. Jika mengambil miqat di pesawat, maka jemaah dianjurkan segera berpakaian ihram dan melakukan niat haji/umrah di dalam hati dan mengucapkannya dengan lisan.
  5. Zatu Irqin. Lokasi miqat ini berjarak sekitar 94 kilometer di arah timur laut Mekkah. Biasanya, digunakan sebagai lokasi miqat jemaah dari Iran dan Irak atau yang melalui rute yang sama.. Jika Anda ingin memulai ibadah haji atau umrah, pastikan untuk memperhatikan batas waktu dan tempat mulai ihram haji atau umrah.

Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Melakukan Miqat Makani

Miqat Makani adalah batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Berdasarkan pengertian di atas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan Miqat Makani dalam ibadah haji dan umrah:

  • Pastikan Anda sudah mengetahui lokasi Miqat Makani yang ditetapkan bagi jama’ah haji di seluruh dunia.
  • Pastikan Anda sudah memperhatikan batas waktu dan tempat mulai ihram haji atau umrah.
  • Pastikan Anda sudah mengenakan pakaian ihram sebelum melintasi Miqat Makani.
  • Pastikan Anda sudah berniat untuk melakukan haji atau umrah sebelum melintasi Miqat Makani.
  • Pastikan Anda sudah memperhatikan aturan yang berlaku saat melakukan Miqat Makani.

Dengan miqot sebagai titik awal keseriusan dan kehusuk an ibadah umroh dan haji, kita membangun fondasi ibadah umroh dan haji yang kuat. Semoga setiap langkah yang diambil di miqot ini menjadi bukti niat tulus kita untuk mendekatkan diri pada-Nya dan mendapatkan umroh dan haji yang mabrur. Mari kita jaga kesucian hati dan tekad, sehingga perjalanan ibadah ini menjadi pengalaman yang membawa kemabruran dan meraih pahala dan keberkahan bagi kita semua.

Yang Harus Diperhatikan saat Melakukan Miqot Makani

Bagi jemaah haji/umrah asal Indonesia, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat miqat:

Miqat di Bir Ali dilakukan sebelum bertolak ke Mekkah. Seluruh jemaah sudah mengenakan pakaian ihram. Bagi jemaah laki-laki, mereka harus melepas semua pakaian dalam sebelum berangkat dari hotel dan berpakaian ihram menuju Zulhulaifah/Bir Ali. Mengenakan pakaian ihram juga bisa dilakukan di lokasi miqat.

Melaksanakan shalat sunah ihram sebanyak 2 rakaat di Bir Ali. Selanjutnya, jemaah berniat ihram umrah/haji. Niat disampaikan dalam hati dan mengucapkan secara lisan. Bagi jemaah perempuan yang sedang haid atau jemaah yang sakit, mereka bisa berniat ihram umrah atau haji di dalam bis.

Setelah miqat dan mengucapkan niat, maka berlaku larangan-larangan saat berihram. Larangan saat berihram bagi jemaah laki-laki di antaranya adalah mengenakan pakaian biasa, sepatu yang menutup tumit, dan dilarang memakai tutup kepala.

Sementara, bagi jemaah perempuan, larangannya adalah tidak boleh berkaus tangan dan menutup muka. Jemaah, baik laki-laki maupun perempuan, juga dilarang menggunakan wangi-wangian (kecuali sebelum berihram), melakukan hubungan suami-istri, memotong kuku, mencabut/memotong rambut atau bulu, serta tak boleh memburu binatang.

Dalam perjalanan dari miqat menuju Masjidil Haram, jemaah dianjurkan banyak membaca talbiyah. Bacaan talbiyah yaitu:

Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syariika laka labbaik

Arti dari bacaan talbiyah sebagai berikut, “Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu ya Allah dan tiada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, serta kekuasaaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apa pun bagi-Mu.”

Dengan mengetahui apa saja yang akan dijalani saat menjalankan ibadah haji dan umrah, termasuk miqat, maka akan memudahkan kita saat melakukan rangkaian ibadah. Bekal pengetahuan ini insha Allah dapat menjadi penuntun kita dalam beribadah. Bagi Sobat Principal, yuk semangat membekali diri sebelum ke Tanah Suci!

 

Sumber :  Detik : Mengenal Miqat dalam Ibadah Haji Dan Umroh

Pengertian ihram, Sunnah & Larangannya

Pengertian ihram, Sunnah dan Larangannya

Pengertian ihram

Ihram – Ihram adalah niat untuk melaksanakan haji atau umrah ke tanah suci Makkah. Dengan berihram, seseorang sudah mulai masuk untuk mengerjakan serangkaian ibadah haji atau umrah. Secara etimologi, ihram artinya adalah melarang atau menahan.

Sedangkan secara syar’i, Pengertian ihram adalah niat untuk pelaksanaan rangkaian ibadah haji yang ditandai dengan beberapa amalan haji. Ihram harus dilakukan sebelum pergi ke miqat dan diakhiri dengan tahallul (kegiatan mencukur rambut, minimal 3 helai). Ketika seseorang sudah melakukan ihram, maka ia harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku ketika sedang ibadah haji atau umrah.

Sunah Sebelum Ihram

Berikut adalah beberapa sunah dan larangan terkait ihram :

  • Memakai wangi-wangian di bagian kepala atau badan.
    Pria mengganti pakaian dengan menggunakan dua lembar kain, satu untuk sarung dan yang satu lagi untuk selendang. Bagi wanita, menutup seluruh badannya kecuali muka dan telapak tangan.
  • Dianjurkan untuk memakai warna putih, baik untuk pria maupun wanita.
  • Mengerjakan shalat sunah ihram terlebih dahulu.
  • Setelah shalat, bacakan niat dalam hati untuk melaksanakan Umrah, dilanjuti dengan berihlal dengan suara keras.
  • Berangkat menuju Mekah sambil membaca tabliyah berulang kali.

Larangan Setelah Ihram

Berikut adalah beberapa larangan terkait ihram :

  • Dilarang mencukur bulu seperti rambut, kumis, jenggot, bulu ketiak, bulu kemaluan, dan alis.
  • Dilarang memotong kuku atau mencabutnya.
  • Dilarang memotong rambut orang lain.
  • Tidak boleh memakai wangi-wangian kecuali sudah dipakai sebelum niat haji atau umrah.
  • Harus mengenakan pakaian ihram.
  • Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi.
  • Dilarang bersetubuh dengan lawan jenis.
  • Tidak boleh mengucapkan kata-kata kotor.
  • Dilarang melakukan maksiat.

Siapapun yang melakukan larangan-larangan di atas harus membayar denda atau dam. Denda tersebut bisa berupa menyembelih satu ekor kambing, memberi makan orang miskin, atau puasa selama tiga hari.

Dalam menjalankan ibadah haji atau umrah, semua jemaah harus menanggalkan keduniawian mereka. Sejatinya, ihram adalah simbol persamaan derajat manusia saat menghadap Allah SWT.

 

Baca Juga :

Sumber :

 

Tata Cara & Niat Mandi Ihram Umrah Dilengkapi Adab Berihram

Tata Cara Dan Niat mandi ihram umroh

Tata Cara & Niat mandi ihram umroh – Mandi ihram adalah mandi sunnah yang dianjurkan sebelum memasuki keadaan ihram untuk haji atau umrah. Mandi ihram bertujuan untuk ibadah dan kebersihan, serta menunjukkan ketaatan dan kesederhanaan kepada Allah SWT. Berikut ini adalah tata cara mandi ihram dan bacaannya:

  • Niat. Sebelum mandi, niatkan dalam hati untuk mandi ihram. Jika bisa, ucapkan juga secara lisan. Berikut ini adalah bacaan niat mandi ihram:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ سُنَّةَ الْإِحْرَامِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla sunnatal ihraami lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Saya niat mandi sunnah ihram karena Allah ta’ala.”

  • Wudhu. Setelah niat, lakukan wudhu seperti biasa. Basuhlah tangan, berkumurlah, bersihkan hidung, basuhlah wajah, tangan hingga siku, kepala, telinga, dan kaki hingga mata kaki. Jika ada najis atau kotoran di tubuh, bersihkanlah terlebih dahulu.
  • Guyur kepala. Setelah wudhu, guyur kepala dengan air hingga basah seluruhnya. Gosok-gosoklah rambut dan kulit kepala agar air meresap ke akarnya. Jika rambut panjang, sisirlah agar tidak ada yang menggantung.
  • Guyur badan kanan. Setelah kepala, guyur badan sebelah kanan dengan air hingga basah seluruhnya. Gosok-gosoklah kulit dan lipatan-lipatannya agar air merata. Jangan lupa bagian ketiak, siku, lutut, dan tumit.
  • Guyur badan kiri. Setelah badan kanan, guyur badan sebelah kiri dengan air hingga basah seluruhnya. Lakukan hal yang sama seperti badan kanan. Jangan lupa bagian kemaluan, dubur, dan telapak kaki.
  • Akhiri dengan doa. Setelah mandi, ucapkanlah doa berikut ini:

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Allaahumma-j’alnii minat-tawwaabiina waj’alnii minal-mutathahhiriin

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah aku dari orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari orang-orang yang bersuci.

Adab Saat Berihram

Adalah perilaku yang dianjurkan untuk dilakukan sebelum dan sesudah mandi ihram, antara lain:

  • Menjaga kebersihan tubuh, seperti memotong kuku, mencukur kumis, mencabut rambut ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan membersihkan najis atau kotoran jika ada.
  • Melepas pakaian berjahit dan menghilangkan wewangian dari tubuh dan pakaian ihram. Pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua lembar kain putih yang tidak berjahit, yang disebut izar (kain yang menutupi bagian bawah tubuh) dan rida (kain yang menutupi bagian atas tubuh). Pakaian ihram bagi perempuan adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
  • Menutup aurat dengan pakaian ihram dan tidak menutup kepala dengan penutup kepala yang melekat, seperti topi, peci, sorban, atau helm. Bagi laki-laki, aurat adalah antara pusar dan lutut. Bagi perempuan, aurat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
  • Berniat untuk haji atau umrah di miqat, yaitu tempat yang telah ditentukan oleh Rasulullah SAW sebagai batas masuknya ihram. Miqat berbeda-beda tergantung dari arah datangnya jamaah haji atau umrah. Contoh miqat adalah Masjid Syajarah untuk jamaah yang datang dari Madinah, dan Masjid Jiranah untuk jamaah yang datang dari Mekkah.
  • Mengucapkan talbiyah, yaitu seruan yang menunjukkan kesiapan untuk menjalankan ibadah haji atau umrah. Talbiyah diucapkan setelah niat ihram, dan terus diulang-ulang sampai tiba di Masjidil Haram. Bacaan talbiyah adalah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَرِيْكَ لَكَ

Labbaikallaahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, inna al-hamda wan-ni’mata laka wal-mulk laa syariika lak

Artinya: “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan hanya milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”

Demikianlah niat mandi ihram haji dan umrah, dilengkapi adab saat berihram. Semoga bermanfaat. 

 

 

 

Baca Juga Paket Umroh Travel Alhijaz Indowisata

Baca Artikel Lainnya :

Larangan Ihram Bagi Laki-Laki

Larangan Ihram Bagi Laki-Laki Lengkap Ketentuan & Dendanya

Larangan Ihram – Ihram adalah keadaan suci yang ditandai dengan memakai pakaian khusus yang terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit, berniat untuk haji atau umrah, dan mengucapkan talbiyah¹ Ihram adalah salah satu rukun haji dan umrah yang wajib dilakukan sebelum memasuki tanah suci Makkah. Dengan berihram, seseorang menunjukkan ketaatan dan kesederhanaan kepada Allah, serta bersiap untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.

Larangan ihram bagi laki-laki adalah perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim yang sedang berihram untuk haji atau umrah. Ihram adalah keadaan suci yang ditandai dengan memakai pakaian khusus yang terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit, berniat untuk haji atau umrah, dan mengucapkan talbiyah.

Berikut ini adalah beberapa larangan ihram bagi laki-laki, lengkap dengan ketentuan besaran dendanya:

1. Memakai pakaian berjahit.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh memakai pakaian biasa yang berjahit, seperti baju, celana, kaos, jaket, dan sebagainya. Ia hanya boleh memakai dua lembar kain putih yang tidak berjahit, yang disebut izar (kain yang menutupi bagian bawah tubuh) dan rida (kain yang menutupi bagian atas tubuh). Jika ia memakai pakaian berjahit, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor kambing, atau memberi makan enam orang miskin, masing-masing dua mud (sekitar 1,5 kg) gandum, atau berpuasa tiga hari.

2. Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, karena hal itu termasuk pakaian berjahit. Ia hanya boleh memakai sandal atau alas kaki yang tidak menutupi mata kaki dan tumit. Jika ia memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, maka ia harus membayar denda yang sama dengan memakai pakaian berjahit.

3. Menutup kepala dengan penutup kepala yang melekat.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh menutup kepala dengan penutup kepala yang melekat, seperti topi, peci, sorban, atau helm. Ia hanya boleh menutup kepala dengan payung, tenda, atau sesuatu yang tidak melekat di kepala¹²³. Jika ia menutup kepala dengan penutup kepala yang melekat, maka ia harus membayar denda yang sama dengan memakai pakaian berjahit.

4. Mencukur rambut atau memotongnya walaupun sedikit, baik rambut di kepala maupun rambut di tubuh lainnya.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh mencukur rambut atau memotongnya walaupun sedikit, baik rambut di kepala maupun rambut di tubuh lainnya, seperti jenggot, kumis, alis, bulu ketiak, atau bulu kemaluan. Ia hanya boleh mencukur atau memotong rambut setelah selesai tahallul, yaitu mengakhiri ihram dengan melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang. Jika ia mencukur atau memotong rambut sebelum tahallul, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor kambing, atau memberi makan enam orang miskin, masing-masing dua mud (sekitar 1,5 kg) gandum, atau berpuasa tiga hari.

5.  Memotong kuku, baik kuku tangan maupun kuku kaki.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh memotong kuku, baik kuku tangan maupun kuku kaki, karena hal itu termasuk memotong bagian tubuh. Ia hanya boleh memotong kuku setelah selesai tahallul. Jika ia memotong kuku sebelum tahallul, maka ia harus membayar denda yang sama dengan mencukur atau memotong rambut.

6. Menyentuh atau memakai wewangian.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh menyentuh atau memakai wewangian, baik berupa minyak, parfum, sabun, sampo, pasta gigi, atau lainnya. Ia hanya boleh memakai wewangian yang sudah ada di badannya sebelum berihram, atau yang tidak sengaja terkena. Jika ia menyentuh atau memakai wewangian, maka ia harus membayar denda yang sama dengan mencukur atau memotong rambut.

7. Memburu dan menganiaya atau bahkan membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh memburu dan menganiaya atau bahkan membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan, seperti ular, kalajengking, tikus, atau anjing gila. Ia hanya boleh memburu binatang laut, seperti ikan, udang, atau cumi-cumi. Jika ia memburu atau membunuh binatang darat, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih binatang yang sejenis dengan yang diburunya, atau memberi makan orang miskin dengan daging binatang tersebut, atau berpuasa sebanyak hari yang sesuai dengan berat daging binatang tersebut.

8. Melakukan ciuman, pelukan dan sejenisnya.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh melakukan ciuman, pelukan dan sejenisnya dengan pasangannya, karena hal itu termasuk rafats, yaitu perbuatan yang dapat mengarah pada hubungan intim. Ia hanya boleh berbicara dan bersalaman dengan pasangannya. Jika ia melakukan ciuman, pelukan dan sejenisnya, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor kambing, atau memberi makan enam orang miskin, masing-masing dua mud (sekitar 1,5 kg) gandum, atau berpuasa tiga hari

9. Melaksanakan akad nikah atau melamar pasangan.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh melaksanakan akad nikah atau melamar pasangan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain, karena hal itu termasuk mengurus perkara dunia yang tidak ada hubungannya dengan ibadah haji atau umrah. Ia hanya boleh menikah atau melamar setelah selesai tahallul. Jika ia melaksanakan akad nikah atau melamar pasangan, maka akad nikah atau lamarannya tidak sah, dan ia harus membayar denda yang sama dengan melakukan ciuman, pelukan dan sejenisnya

10. Melakukan hubungan suami istri.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh melakukan hubungan suami istri dengan pasangannya, karena hal itu termasuk dosa besar yang dapat membatalkan haji atau umrahnya. Ia hanya boleh melakukan hubungan suami istri setelah selesai tahallul. Jika ia melakukan hubungan suami istri, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor unta, atau seekor sapi, atau tujuh ekor kambing, sesuai dengan kemampuannya.

11. Dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh mencaci, bertengkar


Ketentuan & Besaran Denda Ihram

Ketetntuan dan esaran denda apabila melanggar ihram adalah sebagai berikut:

  • Jika seseorang melanggar larangan ihram yang berkaitan dengan pakaian, penutup kepala, wewangian, rambut, atau kuku, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor kambing, atau memberi makan enam orang miskin, masing-masing dua mud (sekitar 1,5 kg) gandum, atau berpuasa tiga hari.
  • Jika seseorang melanggar larangan ihram yang berkaitan dengan binatang buruan darat, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih binatang yang sejenis dengan yang diburunya, atau memberi makan orang miskin dengan daging binatang tersebut, atau berpuasa sebanyak hari yang sesuai dengan berat daging binatang tersebut.
  • Jika seseorang melanggar larangan ihram yang berkaitan dengan ciuman, pelukan, dan sejenisnya, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor kambing, atau memberi makan enam orang miskin, masing-masing dua mud (sekitar 1,5 kg) gandum, atau berpuasa tiga hari.
  • Jika seseorang melanggar larangan ihram yang berkaitan dengan hubungan suami istri, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor unta, atau seekor sapi, atau tujuh ekor kambing, sesuai dengan kemampuannya¹.

Ihram adalah keadaan suci yang ditandai dengan memakai pakaian khusus yang terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit, berniat untuk haji atau umrah, dan mengucapkan talbiyah¹. Ihram adalah salah satu rukun haji dan umrah yang wajib dilakukan sebelum memasuki tanah suci Makkah. Dengan berihram, seseorang menunjukkan ketaatan dan kesederhanaan kepada Allah, serta bersiap untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.

 

Baca Juga :

Sumber :

 

 

Tata Cara Pelaksanaan Umroh Sesuai Sunnah

Tata Cara Pelaksanaan Umroh Sesuai Sunnah

Tata Cara Pelaksanaan Umroh – Umroh adalah ibadah yang dilakukan di Baitullah atau Ka’bah dengan cara yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Umroh dapat dilakukan kapan saja di luar waktu yang makruh, seperti bulan Ramadhan, hari-hari tasyrik, dan hari-hari haji. Umroh memiliki keutamaan dan hikmah yang besar, seperti menghapuskan dosa-dosa, mendekatkan diri kepada Allah, dan meneladani Nabi Ibrahim AS dan keluarganya.

Untuk melaksanakan umroh dengan baik dan benar, kita harus mengikuti tata cara umroh sesuai sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.  Berikut ini adalah Tata Cara Pelaksanaan Umroh secara lengkap dan sesuai sunnah beserta bacaan dan doanya:

1. Persiapan sebelum ihram.

Anda harus mandi junub, memakai wewangian, memotong kuku, menipiskan kumis, mencukur bulu ketiak dan kemaluan, dan memakai pakaian ihram. Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit, sedangkan bagi perempuan adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

2. Berihram dari miqat.

Anda harus berihram dari tempat yang telah ditentukan oleh Rasulullah SAW, tergantung dari arah datangnya. Ada lima miqat yang utama, yaitu Dzulhulaifah (untuk yang datang dari Madinah), Al-Juhfah (untuk yang datang dari Syam), Qarnul Manazil (untuk yang datang dari Najd), Yalamlam (untuk yang datang dari Yaman), dan Dzatu Irq (untuk yang datang dari Irak). Di miqat, Anda harus melakukan shalat sunnah ihram dua rakaat, kemudian membaca niat umroh dengan mengucapkan:

نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ‘umrata wa ahramtu biha lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat umroh dengan berihram karena Allah Ta’ala.

3. Menuju ke Makkah. Setelah berihram, Anda harus menuju ke Makkah sambil membaca talbiyah sepanjang perjalanan dengan mengucapkan:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ

Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka wal mulk, la syarika laka

Artinya: Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah milik-Mu, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu

4. Thawaf. Setelah sampai di Makkah,

Anda harus masuk ke Masjidil Haram dan menuju ke Ka’bah untuk melakukan thawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Thawaf dimulai dari Hajar Aswad (batu hitam) dan berakhir di sana juga. Saat thawaf, Anda harus menghadap ke Hajar Aswad dan mengucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ إِيْمَانًا بِكَ وَتَصْدِيْقًا بِكِتَابِكَ وَوَفَاءً بِعَهْدِكَ وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Bismillahi Allahu akbar, Allahumma imanan bika wa tasdiqan bikitabika wa wafa’an bi’ahdika wa ittiba’an li sunnati nabiyyika Muhammadin shallallahu ‘alaihi wa sallam

Artinya: Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah dengan iman kepada-Mu, dan membenarkan kitab-Mu, dan menepati janji-Mu, dan mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian Anda harus mencium atau mengusap Hajar Aswad jika memungkinkan, atau cukup mengisyaratkan dengan tangan sambil mengucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُ أَكْبَرُ

Bismillahi Allahu akbar

Artinya: Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.

Saat thawaf, Anda juga harus mengusap dan mencium Rukun Yamani (sudut Ka’bah yang menghadap Yaman) jika memungkinkan, atau cukup mengisyaratkan dengan tangan tanpa mengucapkan apa-apa. Di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Anda disunnahkan membaca doa:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Rabbana atina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban nar

Artinya: Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka.

Selain itu, Anda juga boleh membaca Al-Qur’an, dzikir, dan doa lainnya yang Anda inginkan selama thawaf. Anda harus mengikuti arah putaran Ka’bah yang searah jarum jam, dan memastikan bahwa seluruh tubuh Anda berada di luar Hijr Ismail (semicircular wall of stones opposite the north-west wall of the Ka’bah) saat thawaf. Bagi laki-laki, disunnahkan untuk melakukan ramal (berlari-lari kecil) pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya, serta mengumandangkan dada kanan dan bahu kanan (idtiba’) selama thawaf.

5. Shalat sunnah dua rakaat. Setelah selesai thawaf,

Anda harus shalat sunnah dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim saat membangun Ka’bah) jika memungkinkan, atau di tempat lain di Masjidil Haram. Pada rakaat pertama, Anda disunnahkan membaca surat Al-Kafirun, dan pada rakaat kedua, Anda disunnahkan membaca surat Al-Ikhlas.

6. Minum air zam-zam.

Setelah shalat sunnah dua rakaat, Anda harus minum air zam-zam sebanyak-banyaknya sambil berdoa dengan doa yang Anda inginkan. Rasulullah SAW bersabda:

مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ

Ma’u zamzama lima syuriba lahu

Artinya: Air zam-zam sesuai dengan apa yang diminum dengannya.

7. Sa’i.

Setelah minum air zam-zam, Anda harus melakukan sa’i, yaitu berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah. Saat berada di Shafa, Anda harus menghadap ke Ka’bah dan mengucapkan:

Baik, sayaSa’i adalah berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah. Saat berada di Shafa, Anda harus menghadap ke Ka’bah dan mengucapkan:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

Innash shafa wal marwata min sya’aairillah, faman hajjal baita awi’tamara fala junaha ‘alaihi an yaththawwafa bihima, wa man tathawwa’a khairan fa innallaha syakirun ‘alim

Artinya: Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar-syiar Allah. Maka barangsiapa yang berhaji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan dan Maha Mengetahui .

Kemudian Anda harus berdoa dengan doa yang Anda inginkan, atau membaca doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:

اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُورًا وَذَنْبًا مَغْفُورًا وَسَعْيًا مَشْكُورًا

Allahumma ij’alhu hajjan mabruran wa dzanban maghfuran wa sa’yan masykuran

Artinya: Ya Allah, jadikanlah ini haji yang mabrur, dosa yang terampuni, dan sa’i yang diterima .

Saat sa’i, Anda harus berjalan biasa, kecuali pada dua tempat yang ditandai dengan lampu hijau, Anda disunnahkan untuk berlari-lari kecil (harwala) jika memungkinkan 

8. Tahalul

Setelah selesai sa’i, Anda harus melakukan tahallul,

Tahallul adalah mengakhiri ihram dengan mencukur atau memotong rambut kepala. Tahallul dilakukan setelah selesai sa’i, yaitu berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Tahallul adalah salah satu rukun umroh yang wajib dilakukan .

Bagi laki-laki, disunnahkan untuk mencukur seluruh rambut kepala (halq), atau minimal memotong sebagian rambut kepala (taqsir). Bagi perempuan, cukup memotong seujung jari kelingking dari rambut kepala . Dengan demikian, Anda telah menyelesaikan umroh dan boleh melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang saat ihram, seperti memakai pakaian biasa, memakai wewangian, bercumbu dengan pasangan, dan lain-lain.

Tahallul juga memiliki hikmah dan keutamaan, yaitu:

– Menyucikan diri dari dosa-dosa. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Man hajja falam yarfuts wa lam yafsuq kharaja min dzunubihi kayawmi waladat-hu ummuhu

Artinya: Barangsiapa yang berhaji dan tidak berbuat nusyuz (berkata-kata kotor) dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya.

– Mendapatkan pahala yang besar. Rasulullah SAW bersabda:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

Al-‘umrata ilal ‘umrati kaffaratu lima bainahuma wal hajjul mabruru laisa lahu jaza’un illal jannah

Artinya: Umroh ke umroh menghapuskan dosa-dosa yang ada di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya selain surga.

– Meneladani Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Tahallul mengingatkan kita akan kisah Nabi Ibrahim AS yang bersedia menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai perintah Allah SWT. Allah SWT kemudian mengganti Nabi Ismail AS dengan seekor domba, dan memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk mencukur rambutnya sebagai tanda telah menyelesaikan haji. Tahallul juga mengingatkan kita akan kisah Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang berlari-lari mencari air untuk putranya, Nabi Ismail AS, di antara bukit Shafa dan Marwah, hingga Allah SWT menzalimi air zam-zam.

8. Tertib

Tertib adalah salah satu rukun umroh yang berarti melaksanakan semua rukun umroh sesuai dengan urutan dan aturan yang telah ditetapkan. Tertib juga berarti tidak melewatkan atau melompati salah satu rukun umroh tanpa alasan yang syar’i. Jika tertib tidak dipenuhi, maka umroh tidak sah dan harus diulang

Demikianlah Informasi Tentang Tata Cara Pelaksanaan Umroh Sesuai Sunnah. Semoga Kita smua dapa tmenlankan ibadah haji plus dan umroh dalam waktu dekat. Aamiin YRA

Baca Juga :

 

Sumber : Detik : Tata Cara Umrah Sesuai Sunnah, Mulai dari Ihram hingga Tahallul