Cara Membuat Paspor Terbaru Tahun 2024

Memiliki paspor merupakan hal penting bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri. Bagaimana cara Membuat paspor terbaru tahun 2024 ? Proses pembuatan paspor di tahun 2024 menjadi lebih mudah dan praktis dengan dua pilihan alur pendaftaran:

  • Alur Online melalui aplikasi M-Paspor dan
  • Alur Manual atau Mendatangi kantor imigrasi.

Berikut panduan lengkapnya yang dijelaskan dalam  berikut informasi lengkap dan terbaru tentang Cara Membuat Paspor 2024 yang mudah dan praktis.

Cara Membuat Paspor Alur  Online melalui aplikasi M-Paspor

Langkah 1 : Unduh dan Install Aplikasi M-Paspor

  • Unduh aplikasi M-Paspor secara gratis di App Store (iOS) atau Google Play Store (Android).
  • Pastikan Anda menggunakan smartphone dengan koneksi internet yang stabil untuk mengakses aplikasi.

Langkah 2: Buat Akun Baru

  • Buka aplikasi M-Paspor dan ikuti instruksi untuk membuat akun baru. Masukkan data diri Anda dengan lengkap dan akurat, seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, dan nomor telepon.
  • Pastikan Anda menggunakan alamat email yang aktif dan nomor telepon yang mudah dihubungi.

Langkah 3: Pilih Layanan

  • Setelah berhasil membuat akun, pilih jenis layanan yang Anda inginkan, yaitu:
  • Paspor Baru: Untuk Anda yang belum pernah memiliki paspor sebelumnya.
  • Perpanjangan Paspor: Untuk Anda yang ingin memperpanjang paspor yang masih berlaku.
  • Penggantian Paspor: Untuk Anda yang ingin mengganti paspor yang rusak, hilang, atau dicuri.

Langkah 4: Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan

  • Pilih kantor imigrasi terdekat di daerah Anda dan tentukan tanggal serta waktu kedatangan yang sesuai dengan jadwal Anda. Pastikan Anda memilih jadwal yang masih tersedia.

4. Pilih Jadwal Kunjungan

  • Pilih pula waktu anda di mana nantinya akan ke Kantor Imigrasi untuk verifikasi, foto dan wawancara.

5. Isi Formulir dengan Lengkap

  • Terdapat formulir yang harus kamu isi seperti data pribadi, alamat dan identitas lainnya, pastikan semua data yang kamu masukkan benar.

6. Unggah Dokumen yang dibutuhkan

  • Kamu akan diminta untuk menggunggah dokumen dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, Akta dan sebagainya, pastikan seluruh file yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan yang ada.

7. Konfirmasi dan Pembayaran

  • Pastikan seluruhnya sudah diisi dengan baik, lakukan pembayaran sesuai dengan kode billing yang kamu terima, melalui E-commerce, Minimarket maupun M-banking.

Cara Membuat Paspor Alur Manual atau mendatangai Kantor Imigrasi :

Langkah 1: Kunjungi Kantor Imigrasi Terdekat

  • Datanglah ke kantor imigrasi terdekat di daerah Anda. Jam layanan dan lokasi kantor imigrasi dapat Anda temukan di website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau melalui aplikasi M-Paspor.

Langkah 2: Ambil Formulir Permohonan Paspor

  • Setibanya di kantor imigrasi, ambil formulir permohonan paspor di loket pelayanan. Pastikan Anda mengambil formulir yang sesuai dengan jenis layanan yang Anda inginkan.

Langkah 3: Isi Formulir dengan Lengkap

  • Isi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan teliti. Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung yang Anda bawa.

Langkah 4: Lampirkan Dokumen Persyaratan

  • Siapkan dokumen asli dan fotokopi sesuai dengan persyaratan yang berlaku

Langkah 5: Lakukan Pembayaran

  • Lakukan pembayaran biaya pembuatan paspor di loket pelayanan. Biaya pembuatan paspor bervariasi tergantung jenis paspor yang dipilih (biasa nonelektronik atau elektronik).

Langkah 6: Ikuti Arahan Petugas

  • Ikuti arahan petugas untuk proses selanjutnya, termasuk pengambilan foto dan sidik jari. Setelah proses selesai,
  • Anda akan mendapatkan tanda terima pengambilan paspor. Kembali ke kantor imigrasi pada tanggal yang ditentukan untuk mengambil paspor Anda.

Syarat Membuat Paspor Tahun 2024

Syarat Membuat Paspor Thun 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  • Kartu keluarga (KK).
  • Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Dokumen ini harus mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua kamu.
  • Jika tidak, kamu bisa melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
  • Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  •  Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.
  •  Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor.
  • Dokumen penunjang keperluan pembuatan paspor, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan sekolah, surat keterangan kesehatan, dan lain lain.

Biaya Membuat Paspor 2024

Biaya Membuat Paspor 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berikut adalah rinciannya:

  • Paspor biasa 48 halaman untuk WNI: Rp 350.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor) untuk WNI: Rp 650.000,-
  •  Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp 100.000,-
  • Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000,-
  • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000,-
  • Paspor hilang: Rp 1.000.000,-
  • Paspor rusak: Rp 500.000,-

Yang Harus Di Perhatikan Dalam Membuat Paspor

1. Persiapkan Persyaratan atau Dokumen yang di butuhkan

  • Sebelum membuat paspor, pastikan sobat Karyo telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
  • Persyaratan umum termasuk kartu identitas, seperti KTP atau kartu keluarga, serta akta kelahiran/buku nikah/ijazah. Selain itu,
  • Anda juga perlu mempersiapkan biaya pembuatan paspor dan mengisi formulir pada aplikasi m-paspor dengan benar. Pastikan untuk memeriksa
  • persyaratan yang spesifik untuk tujuan pembuatan paspor sobar karyo. Misalnya, jika akan bekerja,
  • pemohon paspor harus memiliki rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja.

2. Isi Formulir Aplikasi Dengan Benar Dan Lengkap

  • Pemohon paspor diwajibkan untuk mengisi formulir aplikasi dengan benar. Pastikan sobat Karyo memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan dokumen identitas. Jangan lupa untuk memeriksa kembali formulir sebelum mengirimkannya untuk menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses pengajuan paspor. Jika Anda tidak yakin tentang bagaimana mengisi formulir,
  • jangan ragu untuk mencari bantuan dari petugas imigrasi atau sumber informasi resmi lainnya.

3. Bayar Biaya Aplikasi Membuat Pasport 

  • Setelah mengisi formulir aplikasi dengan benar, langkah selanjutnya adalah membayar biaya permohonan paspor.
  • Pastikan membayar biaya yang sesuai dengan jenis paspor yang diajukan dengan menggunakan metode pembayaran yang tersedia.
  • Pilihan mode pembayaran cukup beragam, mulai dari transfer bank, aplikasi mobile banking, transfer melalui teller di bank, e-commerce seperti Tokopedia maupun Bukalapak, hingga Indomaret dan Kantor Pos.
  • Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah membayar biaya permohonan paspor.

4. Tunggu Paspor nda Selesai di Proses

  • Setelah mengajukan pendaftaran melalui aplikasi dan membayar biaya paspor, sobat Karyo langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa persyaratan untuk melakukan proses pemeriksaan berkas, pengambilan foto dan biometrik, serta wawancara sesuai dengan jadwal yang telah dipilih. Paspor akan selesai 4 hari kerja setelah permohonan dan berkas persyaratan dinyatakan lengkap.
  • Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan saat Anda mengambil paspor Anda, seperti bukti identitas dan bukti pembayaran.

Demikian informasi tentang Cara Membuat paspor 2024 Lengkap Degan Syarat & Biayanya  yang mudah dan praktis. Semoga bermanfaat bagi kamu yang ingin berpergian ke luar negeri. Selamat mencoba!

 

Sumber : Cara dan Syarat Membuat Paspor Terbaru 2024