Pengertian ihram, Sunnah & Larangannya

Pengertian ihram, Sunnah dan Larangannya

Pengertian ihram

Ihram – Ihram adalah niat untuk melaksanakan haji atau umrah ke tanah suci Makkah. Dengan berihram, seseorang sudah mulai masuk untuk mengerjakan serangkaian ibadah haji atau umrah. Secara etimologi, ihram artinya adalah melarang atau menahan.

Sedangkan secara syar’i, Pengertian ihram adalah niat untuk pelaksanaan rangkaian ibadah haji yang ditandai dengan beberapa amalan haji. Ihram harus dilakukan sebelum pergi ke miqat dan diakhiri dengan tahallul (kegiatan mencukur rambut, minimal 3 helai). Ketika seseorang sudah melakukan ihram, maka ia harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku ketika sedang ibadah haji atau umrah.

Sunah Sebelum Ihram

Berikut adalah beberapa sunah dan larangan terkait ihram :

  • Memakai wangi-wangian di bagian kepala atau badan.
    Pria mengganti pakaian dengan menggunakan dua lembar kain, satu untuk sarung dan yang satu lagi untuk selendang. Bagi wanita, menutup seluruh badannya kecuali muka dan telapak tangan.
  • Dianjurkan untuk memakai warna putih, baik untuk pria maupun wanita.
  • Mengerjakan shalat sunah ihram terlebih dahulu.
  • Setelah shalat, bacakan niat dalam hati untuk melaksanakan Umrah, dilanjuti dengan berihlal dengan suara keras.
  • Berangkat menuju Mekah sambil membaca tabliyah berulang kali.

Larangan Setelah Ihram

Berikut adalah beberapa larangan terkait ihram :

  • Dilarang mencukur bulu seperti rambut, kumis, jenggot, bulu ketiak, bulu kemaluan, dan alis.
  • Dilarang memotong kuku atau mencabutnya.
  • Dilarang memotong rambut orang lain.
  • Tidak boleh memakai wangi-wangian kecuali sudah dipakai sebelum niat haji atau umrah.
  • Harus mengenakan pakaian ihram.
  • Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi.
  • Dilarang bersetubuh dengan lawan jenis.
  • Tidak boleh mengucapkan kata-kata kotor.
  • Dilarang melakukan maksiat.

Siapapun yang melakukan larangan-larangan di atas harus membayar denda atau dam. Denda tersebut bisa berupa menyembelih satu ekor kambing, memberi makan orang miskin, atau puasa selama tiga hari.

Dalam menjalankan ibadah haji atau umrah, semua jemaah harus menanggalkan keduniawian mereka. Sejatinya, ihram adalah simbol persamaan derajat manusia saat menghadap Allah SWT.

 

Baca Juga :

Sumber :

 

Larangan Ihram Bagi Laki-Laki

Larangan Ihram Bagi Laki-Laki Lengkap Ketentuan & Dendanya

Larangan Ihram – Ihram adalah keadaan suci yang ditandai dengan memakai pakaian khusus yang terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit, berniat untuk haji atau umrah, dan mengucapkan talbiyah¹ Ihram adalah salah satu rukun haji dan umrah yang wajib dilakukan sebelum memasuki tanah suci Makkah. Dengan berihram, seseorang menunjukkan ketaatan dan kesederhanaan kepada Allah, serta bersiap untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.

Larangan ihram bagi laki-laki adalah perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim yang sedang berihram untuk haji atau umrah. Ihram adalah keadaan suci yang ditandai dengan memakai pakaian khusus yang terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit, berniat untuk haji atau umrah, dan mengucapkan talbiyah.

Berikut ini adalah beberapa larangan ihram bagi laki-laki, lengkap dengan ketentuan besaran dendanya:

1. Memakai pakaian berjahit.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh memakai pakaian biasa yang berjahit, seperti baju, celana, kaos, jaket, dan sebagainya. Ia hanya boleh memakai dua lembar kain putih yang tidak berjahit, yang disebut izar (kain yang menutupi bagian bawah tubuh) dan rida (kain yang menutupi bagian atas tubuh). Jika ia memakai pakaian berjahit, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor kambing, atau memberi makan enam orang miskin, masing-masing dua mud (sekitar 1,5 kg) gandum, atau berpuasa tiga hari.

2. Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, karena hal itu termasuk pakaian berjahit. Ia hanya boleh memakai sandal atau alas kaki yang tidak menutupi mata kaki dan tumit. Jika ia memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, maka ia harus membayar denda yang sama dengan memakai pakaian berjahit.

3. Menutup kepala dengan penutup kepala yang melekat.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh menutup kepala dengan penutup kepala yang melekat, seperti topi, peci, sorban, atau helm. Ia hanya boleh menutup kepala dengan payung, tenda, atau sesuatu yang tidak melekat di kepala¹²³. Jika ia menutup kepala dengan penutup kepala yang melekat, maka ia harus membayar denda yang sama dengan memakai pakaian berjahit.

4. Mencukur rambut atau memotongnya walaupun sedikit, baik rambut di kepala maupun rambut di tubuh lainnya.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh mencukur rambut atau memotongnya walaupun sedikit, baik rambut di kepala maupun rambut di tubuh lainnya, seperti jenggot, kumis, alis, bulu ketiak, atau bulu kemaluan. Ia hanya boleh mencukur atau memotong rambut setelah selesai tahallul, yaitu mengakhiri ihram dengan melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang. Jika ia mencukur atau memotong rambut sebelum tahallul, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor kambing, atau memberi makan enam orang miskin, masing-masing dua mud (sekitar 1,5 kg) gandum, atau berpuasa tiga hari.

5.  Memotong kuku, baik kuku tangan maupun kuku kaki.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh memotong kuku, baik kuku tangan maupun kuku kaki, karena hal itu termasuk memotong bagian tubuh. Ia hanya boleh memotong kuku setelah selesai tahallul. Jika ia memotong kuku sebelum tahallul, maka ia harus membayar denda yang sama dengan mencukur atau memotong rambut.

6. Menyentuh atau memakai wewangian.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh menyentuh atau memakai wewangian, baik berupa minyak, parfum, sabun, sampo, pasta gigi, atau lainnya. Ia hanya boleh memakai wewangian yang sudah ada di badannya sebelum berihram, atau yang tidak sengaja terkena. Jika ia menyentuh atau memakai wewangian, maka ia harus membayar denda yang sama dengan mencukur atau memotong rambut.

7. Memburu dan menganiaya atau bahkan membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh memburu dan menganiaya atau bahkan membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan, seperti ular, kalajengking, tikus, atau anjing gila. Ia hanya boleh memburu binatang laut, seperti ikan, udang, atau cumi-cumi. Jika ia memburu atau membunuh binatang darat, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih binatang yang sejenis dengan yang diburunya, atau memberi makan orang miskin dengan daging binatang tersebut, atau berpuasa sebanyak hari yang sesuai dengan berat daging binatang tersebut.

8. Melakukan ciuman, pelukan dan sejenisnya.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh melakukan ciuman, pelukan dan sejenisnya dengan pasangannya, karena hal itu termasuk rafats, yaitu perbuatan yang dapat mengarah pada hubungan intim. Ia hanya boleh berbicara dan bersalaman dengan pasangannya. Jika ia melakukan ciuman, pelukan dan sejenisnya, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor kambing, atau memberi makan enam orang miskin, masing-masing dua mud (sekitar 1,5 kg) gandum, atau berpuasa tiga hari

9. Melaksanakan akad nikah atau melamar pasangan.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh melaksanakan akad nikah atau melamar pasangan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain, karena hal itu termasuk mengurus perkara dunia yang tidak ada hubungannya dengan ibadah haji atau umrah. Ia hanya boleh menikah atau melamar setelah selesai tahallul. Jika ia melaksanakan akad nikah atau melamar pasangan, maka akad nikah atau lamarannya tidak sah, dan ia harus membayar denda yang sama dengan melakukan ciuman, pelukan dan sejenisnya

10. Melakukan hubungan suami istri.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh melakukan hubungan suami istri dengan pasangannya, karena hal itu termasuk dosa besar yang dapat membatalkan haji atau umrahnya. Ia hanya boleh melakukan hubungan suami istri setelah selesai tahallul. Jika ia melakukan hubungan suami istri, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor unta, atau seekor sapi, atau tujuh ekor kambing, sesuai dengan kemampuannya.

11. Dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.

Seorang laki-laki yang berihram tidak boleh mencaci, bertengkar


Ketentuan & Besaran Denda Ihram

Ketetntuan dan esaran denda apabila melanggar ihram adalah sebagai berikut:

  • Jika seseorang melanggar larangan ihram yang berkaitan dengan pakaian, penutup kepala, wewangian, rambut, atau kuku, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor kambing, atau memberi makan enam orang miskin, masing-masing dua mud (sekitar 1,5 kg) gandum, atau berpuasa tiga hari.
  • Jika seseorang melanggar larangan ihram yang berkaitan dengan binatang buruan darat, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih binatang yang sejenis dengan yang diburunya, atau memberi makan orang miskin dengan daging binatang tersebut, atau berpuasa sebanyak hari yang sesuai dengan berat daging binatang tersebut.
  • Jika seseorang melanggar larangan ihram yang berkaitan dengan ciuman, pelukan, dan sejenisnya, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor kambing, atau memberi makan enam orang miskin, masing-masing dua mud (sekitar 1,5 kg) gandum, atau berpuasa tiga hari.
  • Jika seseorang melanggar larangan ihram yang berkaitan dengan hubungan suami istri, maka ia harus membayar denda berupa menyembelih seekor unta, atau seekor sapi, atau tujuh ekor kambing, sesuai dengan kemampuannya¹.

Ihram adalah keadaan suci yang ditandai dengan memakai pakaian khusus yang terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit, berniat untuk haji atau umrah, dan mengucapkan talbiyah¹. Ihram adalah salah satu rukun haji dan umrah yang wajib dilakukan sebelum memasuki tanah suci Makkah. Dengan berihram, seseorang menunjukkan ketaatan dan kesederhanaan kepada Allah, serta bersiap untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.

 

Baca Juga :

Sumber :

 

 

Tata Cara Pelaksanaan Umroh Sesuai Sunnah

Tata Cara Pelaksanaan Umroh Sesuai Sunnah

Tata Cara Pelaksanaan Umroh – Umroh adalah ibadah yang dilakukan di Baitullah atau Ka’bah dengan cara yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Umroh dapat dilakukan kapan saja di luar waktu yang makruh, seperti bulan Ramadhan, hari-hari tasyrik, dan hari-hari haji. Umroh memiliki keutamaan dan hikmah yang besar, seperti menghapuskan dosa-dosa, mendekatkan diri kepada Allah, dan meneladani Nabi Ibrahim AS dan keluarganya.

Untuk melaksanakan umroh dengan baik dan benar, kita harus mengikuti tata cara umroh sesuai sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.  Berikut ini adalah Tata Cara Pelaksanaan Umroh secara lengkap dan sesuai sunnah beserta bacaan dan doanya:

1. Persiapan sebelum ihram.

Anda harus mandi junub, memakai wewangian, memotong kuku, menipiskan kumis, mencukur bulu ketiak dan kemaluan, dan memakai pakaian ihram. Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit, sedangkan bagi perempuan adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

2. Berihram dari miqat.

Anda harus berihram dari tempat yang telah ditentukan oleh Rasulullah SAW, tergantung dari arah datangnya. Ada lima miqat yang utama, yaitu Dzulhulaifah (untuk yang datang dari Madinah), Al-Juhfah (untuk yang datang dari Syam), Qarnul Manazil (untuk yang datang dari Najd), Yalamlam (untuk yang datang dari Yaman), dan Dzatu Irq (untuk yang datang dari Irak). Di miqat, Anda harus melakukan shalat sunnah ihram dua rakaat, kemudian membaca niat umroh dengan mengucapkan:

نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ‘umrata wa ahramtu biha lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat umroh dengan berihram karena Allah Ta’ala.

3. Menuju ke Makkah. Setelah berihram, Anda harus menuju ke Makkah sambil membaca talbiyah sepanjang perjalanan dengan mengucapkan:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ

Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka wal mulk, la syarika laka

Artinya: Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah milik-Mu, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu

4. Thawaf. Setelah sampai di Makkah,

Anda harus masuk ke Masjidil Haram dan menuju ke Ka’bah untuk melakukan thawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Thawaf dimulai dari Hajar Aswad (batu hitam) dan berakhir di sana juga. Saat thawaf, Anda harus menghadap ke Hajar Aswad dan mengucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ إِيْمَانًا بِكَ وَتَصْدِيْقًا بِكِتَابِكَ وَوَفَاءً بِعَهْدِكَ وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Bismillahi Allahu akbar, Allahumma imanan bika wa tasdiqan bikitabika wa wafa’an bi’ahdika wa ittiba’an li sunnati nabiyyika Muhammadin shallallahu ‘alaihi wa sallam

Artinya: Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah dengan iman kepada-Mu, dan membenarkan kitab-Mu, dan menepati janji-Mu, dan mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian Anda harus mencium atau mengusap Hajar Aswad jika memungkinkan, atau cukup mengisyaratkan dengan tangan sambil mengucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُ أَكْبَرُ

Bismillahi Allahu akbar

Artinya: Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.

Saat thawaf, Anda juga harus mengusap dan mencium Rukun Yamani (sudut Ka’bah yang menghadap Yaman) jika memungkinkan, atau cukup mengisyaratkan dengan tangan tanpa mengucapkan apa-apa. Di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Anda disunnahkan membaca doa:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Rabbana atina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban nar

Artinya: Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka.

Selain itu, Anda juga boleh membaca Al-Qur’an, dzikir, dan doa lainnya yang Anda inginkan selama thawaf. Anda harus mengikuti arah putaran Ka’bah yang searah jarum jam, dan memastikan bahwa seluruh tubuh Anda berada di luar Hijr Ismail (semicircular wall of stones opposite the north-west wall of the Ka’bah) saat thawaf. Bagi laki-laki, disunnahkan untuk melakukan ramal (berlari-lari kecil) pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya, serta mengumandangkan dada kanan dan bahu kanan (idtiba’) selama thawaf.

5. Shalat sunnah dua rakaat. Setelah selesai thawaf,

Anda harus shalat sunnah dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim saat membangun Ka’bah) jika memungkinkan, atau di tempat lain di Masjidil Haram. Pada rakaat pertama, Anda disunnahkan membaca surat Al-Kafirun, dan pada rakaat kedua, Anda disunnahkan membaca surat Al-Ikhlas.

6. Minum air zam-zam.

Setelah shalat sunnah dua rakaat, Anda harus minum air zam-zam sebanyak-banyaknya sambil berdoa dengan doa yang Anda inginkan. Rasulullah SAW bersabda:

مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ

Ma’u zamzama lima syuriba lahu

Artinya: Air zam-zam sesuai dengan apa yang diminum dengannya.

7. Sa’i.

Setelah minum air zam-zam, Anda harus melakukan sa’i, yaitu berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah. Saat berada di Shafa, Anda harus menghadap ke Ka’bah dan mengucapkan:

Baik, sayaSa’i adalah berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah. Saat berada di Shafa, Anda harus menghadap ke Ka’bah dan mengucapkan:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

Innash shafa wal marwata min sya’aairillah, faman hajjal baita awi’tamara fala junaha ‘alaihi an yaththawwafa bihima, wa man tathawwa’a khairan fa innallaha syakirun ‘alim

Artinya: Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar-syiar Allah. Maka barangsiapa yang berhaji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan dan Maha Mengetahui .

Kemudian Anda harus berdoa dengan doa yang Anda inginkan, atau membaca doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:

اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُورًا وَذَنْبًا مَغْفُورًا وَسَعْيًا مَشْكُورًا

Allahumma ij’alhu hajjan mabruran wa dzanban maghfuran wa sa’yan masykuran

Artinya: Ya Allah, jadikanlah ini haji yang mabrur, dosa yang terampuni, dan sa’i yang diterima .

Saat sa’i, Anda harus berjalan biasa, kecuali pada dua tempat yang ditandai dengan lampu hijau, Anda disunnahkan untuk berlari-lari kecil (harwala) jika memungkinkan 

8. Tahalul

Setelah selesai sa’i, Anda harus melakukan tahallul,

Tahallul adalah mengakhiri ihram dengan mencukur atau memotong rambut kepala. Tahallul dilakukan setelah selesai sa’i, yaitu berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Tahallul adalah salah satu rukun umroh yang wajib dilakukan .

Bagi laki-laki, disunnahkan untuk mencukur seluruh rambut kepala (halq), atau minimal memotong sebagian rambut kepala (taqsir). Bagi perempuan, cukup memotong seujung jari kelingking dari rambut kepala . Dengan demikian, Anda telah menyelesaikan umroh dan boleh melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang saat ihram, seperti memakai pakaian biasa, memakai wewangian, bercumbu dengan pasangan, dan lain-lain.

Tahallul juga memiliki hikmah dan keutamaan, yaitu:

– Menyucikan diri dari dosa-dosa. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Man hajja falam yarfuts wa lam yafsuq kharaja min dzunubihi kayawmi waladat-hu ummuhu

Artinya: Barangsiapa yang berhaji dan tidak berbuat nusyuz (berkata-kata kotor) dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya.

– Mendapatkan pahala yang besar. Rasulullah SAW bersabda:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

Al-‘umrata ilal ‘umrati kaffaratu lima bainahuma wal hajjul mabruru laisa lahu jaza’un illal jannah

Artinya: Umroh ke umroh menghapuskan dosa-dosa yang ada di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya selain surga.

– Meneladani Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Tahallul mengingatkan kita akan kisah Nabi Ibrahim AS yang bersedia menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai perintah Allah SWT. Allah SWT kemudian mengganti Nabi Ismail AS dengan seekor domba, dan memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk mencukur rambutnya sebagai tanda telah menyelesaikan haji. Tahallul juga mengingatkan kita akan kisah Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang berlari-lari mencari air untuk putranya, Nabi Ismail AS, di antara bukit Shafa dan Marwah, hingga Allah SWT menzalimi air zam-zam.

8. Tertib

Tertib adalah salah satu rukun umroh yang berarti melaksanakan semua rukun umroh sesuai dengan urutan dan aturan yang telah ditetapkan. Tertib juga berarti tidak melewatkan atau melompati salah satu rukun umroh tanpa alasan yang syar’i. Jika tertib tidak dipenuhi, maka umroh tidak sah dan harus diulang

Demikianlah Informasi Tentang Tata Cara Pelaksanaan Umroh Sesuai Sunnah. Semoga Kita smua dapa tmenlankan ibadah haji plus dan umroh dalam waktu dekat. Aamiin YRA

Baca Juga :

 

Sumber : Detik : Tata Cara Umrah Sesuai Sunnah, Mulai dari Ihram hingga Tahallul

Pengertian Umroh, Syarat, Rukun & Tata Cara Umroh Sesuai Sunnah

Keutamaan umroh, Syarat, Hukum & Tata Cara Umroh

Pengertian Umroh

UmrohUmroh adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang dilakukan dengan mengunjungi kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram, dan melakukan beberapa ritual ibadah seperti ihram, tawaf, sai, dan tahallul. Umroh hampir mirip dengan ibadah haji, namun memiliki beberapa perbedaan, seperti waktu, tempat, dan rukun. Umroh dapat dilakukan sewaktu-waktu, sedangkan haji hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. Umroh juga hanya dilakukan di Mekkah, sedangkan haji meliputi beberapa tempat di luar Mekkah. Rukun umroh adalah ihram, tawaf, sai, dan tahallul, sedangkan rukun haji ada lima, yaitu ihram, wukuf, tawaf, sai, dan tahallul. 

Keutamaan Umroh

Umroh adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, karena memiliki banyak keutamaan dan manfaat bagi pelakunya. Umroh dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, menghapus dosa-dosa, dan memperoleh pahala yang besar. Umroh juga merupakan sunnah Rasulullah SAW, yang telah melaksanakannya beberapa kali dalam hidupnya. Umroh juga merupakan jihad bagi wanita, karena mereka berjuang untuk menunaikan ibadah ini dengan penuh kesabaran dan pengorbanan.

Berikut ini adalah beberapa keutamaan umroh yang telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dan para ulama:

  • Mendekatkan diri kepada Allah. Dengan melakukan umroh, seorang muslim dapat merasakan kehadiran Allah yang maha besar dan maha pengasih. Umroh juga merupakan bentuk pengabdian dan penghambaan kepada Allah, yang merupakan tujuan utama hidup manusia.
  • Doa yang dikabulkan. Orang yang berumroh menjadi tamu Allah SWT, yang akan diberi segala yang diminta. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji, serta berumrah adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah, pasti Allah akan mengabulkan permintaan mereka.” (HR. Ibnu Majah)
  • Dijauhkan dari kemiskinan. Orang yang berumroh akan mendapatkan rezeki yang berkah dan melimpah dari Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: “Iringilah haji dengan umrah, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Tidak ada pahala bagi haji yang mabrur, kecuali surga.” (HR. An-Nasa’i)
  • Ketenangan hati. Orang yang berumroh akan merasakan kedamaian dan ketenangan hati, karena mereka beribadah di tempat yang paling dicintai oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada suatu tempat pun di muka bumi ini yang lebih dicintai oleh Allah dan para malaikat-Nya daripada Masjidil Haram.” (HR. Ibnu Majah)
  • Dihapuskan dosa-dosa. Orang yang berumroh akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan, baik yang besar maupun yang kecil. Rasulullah SAW bersabda: “Antara satu umrah dengan umrah berikutnya terdapat penghapusan dosa-dosa di antara keduanya. Haji yang mabrur, tidak ada pahala bagi pelakunya, melainkan surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Dijanjikan surga. Orang yang berumroh dengan ikhlas dan sesuai syariat akan mendapatkan pahala yang tidak ada bandingannya, yaitu surga. Rasulullah SAW bersabda: “Bagi wanita adalah jihad yang tidak ada peperangan padanya, yaitu haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah)
  • Mempererat persaudaraan antara umat Islam. Dengan melakukan umroh, seorang muslim dapat bertemu dan bersilaturahmi dengan saudara-saudaranya dari berbagai negara dan latar belakang. Umroh juga dapat menumbuhkan rasa saling mengasihi, menolong, dan menyayangi antara sesama muslim.

Syarat Umroh

Syarat Umroh adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci Mekkah. Syarat umroh berbeda dengan rukun umroh, yang merupakan tata cara pelaksanaan umroh itu sendiri.
Ada enam syarat umroh yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah, yaitu :

  • Beragama Islam : Hanya umat muslim yang boleh melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci.
    Dewasa atau baligh : Umat muslim yang telah masuk masa baligh dianjurkan untuk melaksanakan ibadah umroh. Masa baligh ditandai dengan kedewasaan secara fisik. Anak-anak atau bayi juga boleh melaksanakan umroh, asalkan orang tua atau keluarganya mampu untuk memberangkatkan mereka.
  • Berakal sehat : Umat muslim yang memiliki akal yang sehat, sehingga mampu membedakan mana yang baik dan buruk bagi diri sendiri dan sekitar, dianjurkan untuk melaksanakan ibadah umroh.
  • Merdeka : Umat muslim yang telah bebas atau merdeka dari perbudakan, dianjurkan untuk melaksanakan ibadah umroh. Syarat ini berkaitan dengan kehidupan pada masa lalu yang dialami oleh bangsa Arab, yang masih memberlakukan perbudakan.
  • Mampu : Umat muslim yang memiliki kemampuan, baik fisik, mental, maupun finansial, untuk melaksanakan ibadah umroh, dianjurkan untuk melaksanakan ibadah umroh. Kemampuan ini meliputi adanya bekal, kendaraan, anggaran, dan kesehatan yang memadai.
  • Bagi perempuan harus ada mahramnya : Umat muslim perempuan yang ingin melaksanakan ibadah umroh, harus didampingi oleh mahramnya, yaitu laki-laki yang haram dinikahi, seperti suami, ayah, kakek, anak, cucu, saudara, paman, atau keponakan. Mahram ini bertugas untuk menjaga dan melindungi perempuan

Rukun Umroh

Apa saja 5 rukun umroh yang wajib dilakukan.

berikut ini adalah penjelasan singkat tentang 5 Rukun Umroh :

  • Ihram : Ihram adalah niat untuk memulai umroh dengan mengenakan pakaian ihram (tanpa jahitan) dan melafalkan niat dari miqat (tempat awal memulai umroh). Ihram juga berarti menjaga diri dari hal-hal yang dilarang saat berihram, seperti memakai wewangian, menutup kepala (bagi laki-laki), menutup wajah (bagi perempuan), dan lain-lain.
  • Thawaf : Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Hajar Aswad. Thawaf adalah bentuk penghormatan kepada Allah SWT dan simbol persatuan umat Islam. Saat thawaf, jamaah dianjurkan untuk berdzikir, berdoa, dan mengusap Hajar Aswad jika memungkinkan.
  • Sa’i : Sa’i adalah berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i adalah bentuk mengikuti jejak Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang mencari air untuk putranya, Nabi Ismail AS, di padang pasir. Saat sa’i, jamaah diperbolehkan untuk berdzikir dan berdoa sesuai keinginan.
  • Tahallul: Tahallul adalah melepaskan diri dari larangan ihram dengan mencukur atau menggunting rambut paling sedikit tiga helai¹². Tahallul menandakan berakhirnya ibadah umroh dan kembali ke keadaan normal.
  • Tertib : Tertib adalah melaksanakan semua rukun umroh secara berurutan dan tidak melewatkan atau melompati salah satu rukun. Tertib adalah syarat agar ibadah umroh sah dan diterima oleh Allah SWT.

Tata Cara Umroh

Untuk melaksanakan umroh, ada beberapa langkah yang harus diikuti oleh seorang muslim, yaitu:

  • Memenuhi syarat umroh, yaitu beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, mampu, dan bagi wanita harus ada mahram.
  • Mengenakan pakaian ihram, yaitu pakaian khusus yang terdiri dari dua helai kain putih yang tidak dijahit untuk laki-laki, dan pakaian biasa yang menutup aurat untuk perempuan. Pakaian ihram harus dikenakan sebelum memasuki miqat, yaitu batas wilayah yang telah ditentukan untuk memulai umroh.
  • Berniat umroh, yaitu mengucapkan niat dalam hati atau lisan untuk melaksanakan umroh. Niat umroh adalah sebagai berikut: “Labbaikallahumma umrotan” yang artinya “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk umroh”. Dengan niat ini, seseorang telah masuk ke dalam ihram dan harus menjauhi hal-hal yang dilarang selama ihram, seperti memotong rambut, kuku, atau kulit, memakai wewangian, berburu, bercumbu, dan bersenggama.
  • Melakukan tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad. Tawaf harus dilakukan dengan berjalan kaki, kecuali ada udzur. Saat tawaf, seseorang dapat membaca doa, dzikir, atau Al-Quran yang disukai. Setiap selesai satu putaran tawaf, seseorang dapat mengusap atau mencium Hajar Aswad jika memungkinkan, atau melambaikan tangan ke arahnya sambil mengucapkan “Bismillahi Allahu Akbar”.
  • Melakukan shalat sunnah tawaf, yaitu shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim atau di tempat lain di Masjidil Haram. Shalat sunnah tawaf dilakukan setelah selesai tawaf, dengan membaca surat Al-Kafirun pada rakaat pertama dan surat Al-Ikhlas pada rakaat kedua.
  • Melakukan sai, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah. Sai dilakukan untuk mengikuti jejak Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang mencari air untuk putranya, Ismail AS, hingga munculnya sumur Zamzam. Saat sai, seseorang dapat membaca doa, dzikir, atau Al-Quran yang disukai.
  • Melakukan tahallul, yaitu melepaskan diri dari larangan ihram dengan cara memotong atau mencukur rambut kepala. Bagi laki-laki, disunnahkan untuk mencukur gundul atau memendekkan rambut secara merata. Bagi perempuan, cukup memotong rambut sepanjang ujung jari. Dengan tahallul, seseorang telah selesai melaksanakan umroh dan dapat melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram.

 

Sumber : Liputan 6 : Tata Cara Umrah Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Bacaannya

Masjid Bir Ali Tempat Tamu Allah Mengambil Miqat

Masjid Bir Ali Tempat Tamu Allah Mengambil Miqat

Masjid Bir Ali Tempat Tamu Allah Mengambil MiqatDi perbatasan Tanah Haram, tepatnya 11 kilometer dari Masjid Nabawi, Madinah, ada tempat cantik bernama Masjid Bir Ali. Di sinilah Miqat Makani (tempat berniat umrah/haji) bagi calon jamaah haji Indonesia yang berangkat dari Madinah menuju Masjidil Haram, Makkah. 

Masjid Bir Ali ini adalah tempat Rasullullah SAW mengambil miqat dan memakai ihram sebelum melaksanakan ibadah umroh. 
Miqat dalam bahasa Arab berarti batas- batas yang sudah ditetapkan bagi dimulainya ibadah haji atau umroh. Dahulu disebut dengan nama Dzulhulaifah. Hingga saat ini, jemaah umroh maupun haji dari seluruh penjuru dunia yang memulai perjalanan dari Madinah selalu mengambil miqat dan salat sunah dua rakaat di Masjid Bir Ali ini. Seperti yang pernah dilakukan oleh Rasullulah SAW
 
Jarak dari Masjid Bir Ali ke Kota Makkah sebenarnya masih cukup jauh. Perlu waktu 4 sampai 6 jam naik bus untuk tiba di Makkah karena jaraknya masih lebih kurang 450 km.  Sebagaimana disyariatkan, ada 3 hal yang harus diamalkan di Masjid Bir Ali Tempat Tamu Allah Mengambil Miqat saat mengambil miqat, termasuk miqat di Bir Ali ini, yaitu: 
  1. Mandi sunnat ihram dan memakai pakaian ihram; 
  2. shalat sunnat ihram 2 rakaat; dan 
  3. Berniat ihram serta bertalbiyah.\

Sejarah Masjid Miqot Bir Ali

Di lokasi masjid ini berdiri pada masa Rosulullah terdapat sebuah pohon jenis akasia yang menjadi tempat Rosulullah berteduh saat miqot ditempat ini untuk menunaikan ibadah umroh. Ditempat tersebut kemudian dibangun masjid. Masjid ini dibangun pada masa Umar bin Abdul Aziz memerintah Madinah (87-93 H).
 
Masjid yang sama kemudian direnovasi pada masa dinasti Abbasiyah dan direnovasi lagi pada dinasti Utsmaniyah dimasa pemerintahan Sultan Mehmed IV (1058-1099 H). Pada waktu itu masjid masih berbentuk sangat kecil dan terbuat dari batu, dan belum ada jemaah haji dan umrah yang singgah di masjid ini.
 
Perluasan dan peningkatan fasilitas masjid dilakukan dimasa kekuasaan Raja Fahd bin Abdul Aziz yang memerintahkan renovasi dan perluasan masjid ini. Selanjutnya karena semakin banyaknya jumlah jemaah haji dan umrah, masjid ini telah diperluas beberapa kali lipat, dan diberikannya fasilitas yang diperlukan, hingga luas masjid ini mencapai 6.000 meter persegi dan dapat menampung 5000 jemaah sekaligus.

Tentang Masjid Miqot Bir Ali

Masjid Miqot Bir Ali dibangun begitu besar dengan denah segi empat menyerupai sebuah benteng pertahanan. Bangunan utama masjid berada di tengah tengah dikelilingi koridor koridor panjang dengan arcade yang dibagian sisi dalamnya di dominasi warna kemerah merahan, sedangkan tembok luar bangunannya sendiri mayoritas bewarna krem. Dari area parkir Jemaah akan melalui gerbang tinggi besar dengan dua menara diatasnya.
 
Bangunan utama masjid berada di dalam “tembok benteng” tersebut, dilengkapi dengan area terbuka dan taman taman hijau yang teduh. Bangunan masjidnya juga berdenah segi empat, dibagian tengahnya terdapat “inner courtyard” atau pelataran tengah dilengkapi dengan satu pancuran air di bawah bangunan kecil berkubah dikelilingi taman yang menghijau.
 
‘Bangunan seperti benteng’ yang mengitari sekeliling masjid ini sejatinya adalah bangunan bangunan fasilitas pendukung masjid, termasuk ratusan unit toilet, kamar mandi, tempat wudhu, kios kios pedagang, klinik kesehatan, loker penitipan barang, kantor pengelola, kantor petugas keamanan, dan fasilitas lainnya.
 
Menara masjidnya cukup unik dibangun dengan bentuk tangga spiral setinggi 62 meter, lokasinya berada di bagian dalam tembok benteng. Masuk ke dalam masjid ini, kita akan menemukan jejeran tiang tiang beton berukuran besar yang masing masing terhubung dengan lengkungan sebagai penyangga struktur atap diatasnya.
 
Dominasi warna merah pada bagian atas lengkungan dan hamparan karpetnya memberikan kesan mewah di dalam masjid ini. Tiang tiang penyangga masjid ini yang cukup besar, dibagian bawahnya dibuat relung relung yang difungsikan sebagai rak tempat menyimpan kitab suci Al-Qur’an.
 
Untuk kenyamanan Jemaah masjid Bir Ali dilengkapi dengan lebih dari 500 toilet dan kamar mandi dibagi menjadi tiga peruntukan masing masing toilet dan kamar mandi untuk Jemaah pria, wanita dan Jemaah difabel.  Banyaknya kamar mandi dan toilet tersebut sangat membantu Jemaah yang akan membersihkan diri dan bersuci sebelum memulai ihram dari masjid ini. Di masjid ini Jemaah juga akan melaksanakan sholat sunah umrah dilanjutkan dengan berniat dan melanjutkan perjalanan ke kota suci Mekah.
 
Landscape disekeliling masjid ini berupa pegunungan batu dan pasir serta perkebunan kurma yang cukup luas. Untuk menampung kendaraan Jemaah, masjid Bir Ali juga dilengkapi dengan halaman parkir yang cukup luas dan parkirnya tidak berbayar alias gratis

 

Keunikan Arsitektur Bangunan Masjid Bir Ali

Masjid Bir Ali dibangun begitu besar dengan denah berbentuk segi empat menyerupai sebuah benteng pertahanan. Bangunan utama masjid berada di tengah-tengah dikelilingi dengan koridor panjang. Koridor panjang tersebut dihiasi dengan arcade yang di bagian sisi dalamnya berwarna kemerah-merahan. Sedangkan di tembok luar bangunannya lebih banyak didominasi oleh warna krem.

Dari area parkir Masjid Bir Ali, jemaah akan melalui gerbang tinggi besar dengan dua menara di atasnya. Bangunan utama masjid berada di dalam tembok benteng tersebut dilengkapi dengan area yang terbuka serta taman-taman hijau yang teduh. Di bagian tengah masjid terdapat inner courtyard atau pelataran tengah yang dilengkapi dengan satu pancuran air di bawah bangunan kecil berkubah dan dikelilingi oleh taman hijau.

Bangunan seperti benteng yang mengitari sekeliling masjid ini sejatinya merupakan arsitektur bangunan fasilitas pendukung masjid. Hal ini termasuk ratusan unit toilet, kamar mandi, tempat wudhu, kios-kios pedagang, klinik kesehatan, loker penitipan barang, kantor pengelola, kantor petugas keamanan, dan fasilitas lainnya.

Keistimewaan Masjid Bir Ali

Karena banyaknya jamaah yang mandi di Bir Ali sebelum memakai pakaian ihram, maka masjid cantik ini dilengkapi dengan 512 toilet dan 566 kamar mandi. Beberapa di antaranya dikhususkan untuk peziarah yang memiliki kekurangan fisik (difable). Seluruh bagian masjid mulai dari daun pintu, karpet, hingga toilet dan kamar mandi berbau wangi. Ada banyak petugas kebersihan di sini.
 
Menurut sejarahnya, Masjid Bir Ali mengalami beberapa kali renovasi. Dimulai pada masa pemerintahan Gubernur Madinah Umar bin Abdul Aziz (87 – 93 Hijriyah), kemudian oleh Zaini Zainuddin Al Istidar pada tahun 861 Hijriyah (1456 Masehi), lalu pada jaman Dinasti Usmaniah dari Turki dengan dibantu seorang muslim dari India pada tahun 1090 Hijriyah (1679 Masehi), hingga terakhir oleh Raja Abdul Aziz yang memerintah Kerajaan Saudi Arabia dari tahun (1981 sampai 2005 M). 
 
Masjid yang semula kecil dan sederhana kini menjelma menjadi bangunan indah. Keseluruhan areal masjid luasnya sekitar 9.000 meter persegi yang terdiri dari 26.000 meter persegi bangunan masjid, dan 34.000 taman, lapangan parkir, dan paviliun
 
DemikianlahInformasi tenyang Masjid Bir Ali Tempat Tamu Allah Mengambil Miqat Umrah Haji, Semogakita smuaumat muslim dapat melksanakan ibadah haji dan umrah dalam waktu dekat.. Aamiin YRA