Ihram merupakan salah satu syarat utama dalam ibadah haji dan umrah yang wajib dipahami oleh setiap jamaah. Tanpa ihram, ibadah haji maupun umrah tidak sah karena ihram adalah pintu awal yang menandai seseorang telah memasuki rangkaian ibadah di Tanah Suci. Banyak jamaah yang masih mengira bahwa ihram hanya sekadar pakaian putih dua lembar bagi laki-laki atau busana tertutup bagi perempuan. Padahal, hakikat ihram lebih dalam, yaitu niat ibadah yang mengikat seorang muslim untuk meninggalkan hal-hal yang dilarang selama dalam keadaan ihram.
Dalam praktiknya, ihram bukan hanya tentang berpakaian khusus, melainkan sebuah kondisi spiritual yang ditandai dengan niat khusus untuk haji atau umrah. Sejak berniat ihram, jamaah wajib menjaga sikap, ucapan, dan perbuatan agar tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, memahami tata cara ihram sesuai sunnah Rasulullah ﷺ sangat penting agar ibadah berjalan dengan benar, sah, dan penuh keberkahan.
Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai apa itu ihram, tata cara ihram yang sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, larangan-larangan yang wajib dihindari, serta bacaan niat ihram dalam bahasa Arab beserta artinya. Di bagian akhir, akan dijelaskan pula kesalahan-kesalahan umum yang sering dilakukan jamaah saat ihram agar dapat dihindari sejak awal. Dengan memahami hal ini, jamaah dapat lebih siap dalam melaksanakan ibadah haji maupun umrah dengan sempurna.
Secara bahasa, ihram (الإحرام) berasal dari kata haruma yang berarti mengharamkan. Maknanya adalah ketika seorang muslim mengharamkan dirinya dari beberapa hal yang sebelumnya halal baginya setelah ia berniat haji atau umrah.
Secara istilah, ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji atau umrah yang disertai dengan meninggalkan larangan-larangan tertentu. Dengan masuk ke keadaan ihram, seseorang tidak lagi bebas melakukan beberapa hal yang biasa ia lakukan, seperti memakai wangi-wangian, memotong rambut, atau mengenakan pakaian berjahit (bagi laki-laki).
Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:
فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ
“Barangsiapa yang menetapkan niat dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (ucapan kotor), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan dalam masa mengerjakan haji.”
(QS. Al-Baqarah: 197)
Rasulullah ﷺ bersabda:
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa niat adalah inti dari ihram.
Ihram sudah dikenal sejak zaman Nabi Ibrahim a.s. yang diperintahkan Allah ﷻ untuk menyeru manusia menunaikan haji ke Baitullah. Pada masa itu, pakaian ihram menjadi simbol kesucian, kesederhanaan, dan kesetaraan di hadapan Allah. Rasulullah ﷺ kemudian melanjutkan syariat ini dengan ketentuan yang lebih jelas, termasuk tata cara, larangan, serta doa-doa yang dibaca. Hingga kini, umat Islam dari seluruh dunia tetap melestarikan syariat ihram sebagaimana dituntunkan oleh Nabi ﷺ.
Setiap jamaah haji dan umrah tidak bisa sembarangan menentukan tempat untuk memulai ihram. Islam telah menetapkan miqat, yaitu batas waktu dan tempat untuk memulai ihram.
1. Miqat Zamani (Waktu)
2. Miqat Makani (Tempat)
Agar ihram sah dan sempurna, jamaah hendaknya mengikuti tata cara berikut sesuai sunnah:
Ihram tidak hanya tentang pakaian, melainkan melibatkan persiapan lahir dan batin. Berikut tata cara ihram sesuai sunnah Rasulullah ﷺ:
1. Bersuci dan mandi
2. Memotong kuku dan merapikan rambut
3. Memakai wewangian (sebelum niat ihram)
4. Memakai pakaian ihram
5. Shalat sunnah dua rakaat
6. Niat ihram
Niat ihram dilakukan dengan lisan dan hati. Contoh bacaan niat ihram umrah:
اللَّهُمَّ إنِّي أُرِيدُ العُمْرَةَ فَيَسِّرْهَا لِي وَتَقَبَّلْهَا مِنِّي
Latin: Allahumma inni uridu al-‘umrata fayassirha lii wataqabbalha minni.
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berniat umrah, maka mudahkanlah bagiku dan terimalah dariku.”
7. Membaca Talbiyah
Setelah niat, jamaah mengumandangkan talbiyah dengan suara keras (bagi laki-laki) dan lirih (bagi perempuan):
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
Artinya: “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”
Ketika sudah berniat ihram, maka jamaah wajib menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan. Berikut larangan ihram yang harus dipatuhi:
1. Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki
2. Menutup kepala bagi laki-laki
3. Menutup wajah bagi perempuan
4. Memakai wangi-wangian
5. Memotong kuku atau mencukur rambut
6. Memburu atau membunuh hewan darat
7. Melakukan hubungan suami istri
8. Akad nikah
Setiap syariat memiliki hikmah. Demikian juga ihram yang penuh makna bagi jamaah.
1. Simbol kesederhanaan
2. Persamaan derajat
3. Mengingatkan kematian
4. Melatih kesabaran
5. Menumbuhkan ketaatan
Meski sudah diberi bimbingan, banyak jamaah masih melakukan kesalahan saat ihram. Berikut di antaranya:
1. Berniat setelah melewati miqat
2. Memakai pakaian ihram seperti sarung biasa
3. Lupa menjaga larangan ihram
4. Perempuan menutup wajah dengan masker kain
5. Terlalu banyak berbicara duniawi
Ihram adalah tanda dimulainya ibadah haji dan umrah. Ia bukan sekadar mengganti pakaian, melainkan juga memasuki keadaan suci yang penuh larangan. Dengan memahami tata cara ihram sesuai sunnah, menghindari larangan, mengambil hikmahnya, serta menjauhi kesalahan umum, jamaah dapat menjalankan ibadah haji maupun umrah dengan benar dan khusyuk.
Allah SWT menetapkan larangan ihram bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk latihan kesabaran, ketaatan, dan penghormatan terhadap syiar haji. Apabila seorang jamaah melanggar salah satu larangan ihram, maka hukum dan konsekuensinya berbeda-beda tergantung jenis pelanggarannya.
Secara umum, ulama membagi hukuman atau tebusan pelanggaran ihram ke dalam beberapa bentuk:
1. Dam (menyembelih hewan)
Beberapa pelanggaran mengharuskan jamaah membayar dam berupa seekor kambing atau hewan setara. Jika tidak mampu, ada pilihan lain:
Berpuasa tiga hari, atau
Memberi makan enam orang miskin, masing-masing setengah sha’ (±1,5 kg beras).
Contoh pelanggaran yang dikenakan dam:
Memotong rambut atau kuku dengan sengaja.
Memakai wangi-wangian setelah berniat ihram.
Memakai pakaian berjahit (untuk laki-laki) atau menutup wajah permanen (untuk perempuan).
Dalilnya terdapat dalam firman Allah ﷻ:
“Maka barangsiapa di antara kalian sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajib membayar fidyah, yaitu dengan berpuasa, bersedekah, atau berkurban.”
(QS. Al-Baqarah: 196)
2. Dam Besar (Hady)
Jika jamaah melakukan hubungan suami-istri (jima’) sebelum tahallul awal (sebelum wukuf dan thawaf ifadah), maka hajinya batal. Namun, jamaah tetap wajib melanjutkan seluruh rangkaian haji sampai selesai, lalu wajib:
Menyembelih seekor unta atau sapi sebagai dam besar, dan
Mengqadha haji di tahun berikutnya.
Ini termasuk pelanggaran paling berat dalam ihram.
3. Larangan yang tidak ada dam
Ada beberapa larangan ihram yang jika dilanggar tidak ada dam, tetapi jamaah berdosa. Contohnya:
Berdebat keras atau berbantah-bantahan.
Berkata kotor, mencaci, atau bertengkar.
Allah ﷻ berfirman:
“Barangsiapa yang menetapkan niat dalam bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (ucapan/perbuatan keji), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan dalam masa mengerjakan haji.”
(QS. Al-Baqarah: 197)
4. Larangan Berburu Hewan Darat
Jika jamaah berburu atau membunuh hewan darat ketika ihram, maka harus membayar dam sesuai hewan yang diburu:
Jika membunuh kijang, maka tebusannya seekor kambing.
Jika membunuh kelinci, maka tebusannya seekor anak kambing.
Jika tidak mampu, bisa diganti dengan memberi makan fakir miskin atau berpuasa sejumlah hari yang setara.
5. Akad Nikah
Apabila jamaah melakukan akad nikah saat ihram, maka akadnya tidak sah. Tetapi, tidak dikenakan dam berupa hewan, melainkan batalnya akad dan jamaah berdosa.
Ringkasan Bentuk Tebusan Pelanggaran Ihram
Dam Takhyir (pilihan): boleh pilih antara menyembelih kambing, puasa 3 hari, atau memberi makan 6 orang miskin.
Dam Tertentu: menyembelih hewan sesuai hewan yang diburu/dibunuh.
Dam Besar: untuk pelanggaran jima’ sebelum tahallul awal.
Tidak Ada Dam: tetapi berdosa, seperti berkata kotor, berdebat, dan perbuatan sia-sia.
Hikmah Ditetapkannya Fidyah
Sebagai pengingat agar jamaah lebih berhati-hati dan disiplin.
Melatih kesabaran dalam menahan hawa nafsu.
Meningkatkan kesadaran bahwa setiap ibadah memiliki aturan yang tidak boleh dilanggar.
Menyucikan ibadah dari kekurangan, karena Allah Maha Penyayang kepada hamba-Nya.
Penutup
Ihram adalah simbol kesucian, kepatuhan, dan kesederhanaan. Pelanggaran terhadap larangan ihram memang tidak selalu membatalkan ibadah, tetapi setiap kesalahan ada tebusannya. Hal ini menunjukkan betapa agungnya syariat Islam, yang menyeimbangkan antara ketaatan dan keringanan.
Bagi jamaah, memahami larangan ihram beserta konsekuensinya adalah bagian dari menjaga kesempurnaan ibadah. Dengan ilmu yang benar, insyaAllah haji dan umrah menjadi lebih khusyuk, diterima, serta membawa pulang predikat haji mabrur dan umrah maqbul.
Chat Admin Alhijaz